SISTEM PEMERINTAHAN
AUSTRALIA DAN AFRIKA SELATAN
A. Ciri
– Ciri Pemerintahan Australia
·
Australia terdiri dari 6 negara bagian yang
menjadi negara federasi.
·
Sistem parlemen yang terdiri dari dewan
perwakilan dan senat.
·
Kekuasaan eksekutif dijalankan oleh menteri
yang diangkat oleh parlemen.
·
Kepala negara Australia adalah kepala negara
Inggris.
·
Menteri bertanggungjawab penuh pada parlemen.
·
Australian merupakan negara persemakmuran
Inggris.
·
Australia memiliki konstitusi/UUD.
·
UUD Australia berisi rumusan tanggungjawab
pemerintahan federal, yang mencakup hubungan luar negeri, perdagangan,
pertahanan dan imigrasi.
·
Sistem pemerintahan : monarki konstitutional.
·
Bentuk pemerintahan : parlementer.
·
Bentuk negara : federasi.
·
Terdapat 3 tingkat pemerintahan di Australia,
yaitu : federal, negara bagian/teritori, lokal.
·
Pemerintah Federal menerapkan hukum yang
dibuat oleh parlemen persemakmuran yang mencakup bidang perdagangan, karantina,
mata uang, paten, perkawinan, imiggrasi, pertahanan, telekomunikasi, dan
kesejahteraan dan pembayaran bantuan lain.
·
Negara bagian Australia (New South Wales,
Victoria, Queensland, South Australia, Western Australia, dan Tasmania dan
(Northern Territory dan Australian Capital Territory) bertanggungjawab dalam
hal pembuatan kebijakan, sekolah umum, jalan dan lalu lintas, RS umum,
perumahan umum, dan pertauran bisnis.
·
Pemerintahan lokal
berbentuk kota, dewan kota, atau shire yang bertanggungjawab untuk perencanaan
kota, persetujuan bangunan, jalan llokak, parkir, perpustakaan, toilet umum,
dan lain-lain.
·
Memiliki parlemen yang
bikameral terdiri dari senat yang berisi 76 senator, dan sebuah dewan
perwakilan yang memiliki 150 anggota.
·
Setiap negara bagian diwakili 12 senator yang
masa jabatannya 6 tahun yang saling tertindih.
·
Pemilihan anggota parlemen diadakan 3 tahun
sekali dan hanya setengah dari kursi senat yang diperebutkan.
·
Pemerintah dibentuk dewan perwakilan, dan
pemimpin partai atau koalisi mayoritas dalam dewan adalah perdana menteri.
B. Ciri – Ciri Pemerintahan Afrika Selatan
·
Afrika Selatan
menerapkan sistem politik demokrasi anti-apartheid.
·
Bentuk negaranya
adalah kesatuan.
·
Bentuk pemerintahannya
adalah republik.
·
Sistem pemerintahannya
adalah presidensial.
·
Parlemen di Afrika
terdiri dari 2 bagian yaitu, majelis nasional dan dewan nasional provinsi.
·
Setiap provinsi di
Afrika Selatan memiliki satu penggubal UU majelis eksekutif yang diketuai oleh
Perdana Menteri.
·
Presiden merupakan
pemempin partai mayoritas di parlemen.
·
Presiden sebagai
kepala negara dan kepala pemerintahan.
·
Sistem pemilu secara
perwakilan proposional.
·
Pemilu diadakan setiap
5 tahun sekali dan rakyat yang berumur 18 tahun ke atas diwajibkan untuk ikut.
·
Pemilu terakhir pada
April 2004, dimana partai ANC memenangkan kursi parlemen (69,68%)
·
Partai ANC bersama
partai kebebasan Inkatha (6,97%0 membentuk aliansi pemerintahan.
·
Partai oposisi utama
termasuk : Aliansi demokrat (12,37%), demokrat bebas atau ID (1,73%), Partai
Nasional Baru atau NNP (1,65%), dan Partai Demokratik Kristen Afrika atau ACDP
(1,6%.
·
Jumlah lembaga
legislatif di Afrika Selatan adalah 400.
·
Afrika Seatan memiliki
3 ibukota yaitu legislatif, eksekutif dan yudikatif.
·
Sistem kepartaiannya
multipartai.
·
Perdana menteri
sebagai kepala eksekutif di masing-masing di provinsi.
·
Para menteri
bertanggungjawab kepada presiden.
·
Jumlah provinsi di
Afrika Selatan ada 9.
·
Jumlah anggota dewan
nasional adalah 310.
C. Persamaan dan Perbedaan Sistem Pemerintahan Australia dan
Indonesia
No.
|
Keterangan
|
Sistem Pemerintahan Indonesia
|
Sistem Pemerintahan Australia
|
1.
|
Bentuk negara
|
Kesatuan dengan
otonomi luas
|
federasi
|
2.
|
Bentuk pemerintahan
|
Republik
|
monarki
konstitutional
|
3.
|
Sistem pemerintahan
|
Pesidensial untuk
masa jabatan 5 tahun
|
parlementer
|
4.
|
Eksekutif
|
Presiden sebagai
kepala negara dan kepala pemerintahan yang dipilih langsung oleh rakyat
|
menteri yang
diangkat oleh parlemen
|
5.
|
Legislatif atau
parlemen
|
Bikameral, yaitu DPR
dan DPD. Anggota DPR dan DPD menjadi anggota MPR
|
terdiri dari
gubernur jendral,dewan perwakilan dan senat
|
6.
|
Yudikatif
|
Mahkamah Agung,
badan peradilan dibawahnya, dan Mahkamah Konstitusi
|
Mahkamah agung
australia dan pengadilan lainnya
|
D. Persamaan dan Perbedaan Sistem Pemerintahan Afrika Selatan
dan Indonesia
No.
|
Keterangan
|
Sistem Pemerintahan Indonesia
|
Sistem Pemerintahan Afrika Selatan
|
1.
|
Bentuk negara
|
Kesatuan dengan
otonomi luas
|
Kesatuan dengan 9
provinsi
|
2.
|
Bentuk pemerintahan
|
Republik
|
Republik
|
3.
|
Sistem pemerintahan
|
Pesidensial untuk
masa jabatan 5 tahun
|
Presidensial untuk
masa jabatan 5 tahun
|
4.
|
Eksekutif
|
Presiden sebagai
kepala negara dan kepala pemerintahan yang dipilih langsung oleh rakyat
|
Presiden sebagai
kepala negara dan kepala pemerintahan yang dipilih oleh Majelis Nasional
|
5.
|
Legislatif atau
parlemen
|
Bikameral, yaitu DPR
dan DPD. Anggota DPR dan DPD menjadi anggota MPR
|
Bikameral, terdiri
dari Majelis Nasional dan Dewan Nasional Provinsi
|
6.
|
Yudikatif
|
Mahkamah Agung,
badan peradilan dibawahnya, dan Mahkamah Konstitusi
|
Constitutional Court
dan spreme court
|
E. Kelebihan Sistem Pemerintahan Indonesia Dibandingkan
Sistem Pemerintahan Australia dan Afrika Selatan
·
Presiden yang dipilih rakyat memimpin pemerintahan dan
mengangkat pejabat-pejabat pemerintahan terkait.
·
Presiden
dengan dewan perwakilan memiliki masa jabatan yang sama, sehingga tidak bisa
saling menjatuhkan.
·
Tidak
ada status tumpang tindih anatara badan eksekutif dan legislatif.
·
Badan
eksekutif lebih stabil karena tidak bergantung pada parlemen.
·
Menteri
tidak dapat dijatuhkan parlemen karena bertanggungjawab pada presiden.
·
Pemerintah
dapat leluasa karena tidak ada bayang-bayang krisis kabinet.
·
Legislatif
dapat diisi oleh orang luar termasuk anggota parlemen sendiri.
·
Masa
jabatan eksekutif lebih pasti, dengan jangka waktu tertentu.
·
Penyusun
program kerja kabinet lebih muda disesuaikan dengan jangka waktu masa
jabatannya.
Soal
1. Afrika selatan
menerapkan sistem politik anti perlakuan yang berbeda terhadap jenis warna kulit
, yang sering disebut...
a. Apartheid
b. Diskriminasi
c. Anti-apartheid
d. Konsolidasi
e. Integrasi
2. Bentuk negara
Afrika selatan adalah....
a. Republik
b. Kesatuan
c. Monarki
d. Monarki konstitutional
e. Monarki parlementer
3. Bentuk pemerintahan
dan Sistem pemerintahan negara Afrika selatan adalah....
a. Republik, presidensial
b. Parlementer,monarki
c. Republik,presidensial
d. Republik,monarki
e. Kesatuan,parlementer
4. Jumlah lembaga
legislatif di Afrika selatan adalah...
a. 310
b. 400
c. 90
d. 410
e. 100
5. Jumlah provinsi di
Afrika selatan ada....
a. 33
b. 34
c. 3
d. 8
e. 9
6. Jumlah anggota
dewan nasional di afrika selatah adalah ....
a. 400
b. 90
c. 310
d. 210
e. 410
7. Sistem kepartaian
afrika selatan adalah...
a. Multipartai
b. Bipartai
c. Bilokal
d. Bikameral
e. Konstitutional
8. Australia terdiri
dari ... negara bagian yang menjadi negara federasi
a. 8
b. 6
c. 7
d. 9
e. 10
9. Menteri di
australia bertanggungjawab penuh pada...
a. Presiden
b. DPR
c. Kepala negara
d. MA
e. Parlemen
10. Sistem parlemen
Australia terdiri dari....
a. Senat dan dewan
perwakilan
b. majelis nasional dan dewan nasional
c. majelis nasional dan dewan perwakilan
d. majelis nasional dan dewan nasional
provinsi
e. Mahkamah Agung dan Mahkamah
Konstitusi
11. Bentuk pemerintahan
Australia adalah....
a. Parlementer
b. monarki konstitutional
c. presidensiil
d. monarki absolur
e. monarki parlementer
12. Terdapat 3 tingkat
pemerintahan di Australia yaitu....
a. Presidensiil,parlementer,monarki
b. Monarki,absolut,fedral
c. federal, negara
bagian/teritori, lokal
d. federal, negara
bagian/teritori,monarki
e. presidensiil,monarki,federal
13. Australia memiliki
parlemen yang bikameral terdiri dari senat yang berisi ... senator
a. 100
b. 90
c. 310
d. 400
e. 76
14. Australia memiliki
parlemen yang bikameral terdiri sebuah dewan perwakilan yang memiliki ...
anggota
a. 100
b. 90
c. 310
d. 150
e. 400
15. Menerapkan
hukum yang dibuat oleh parlemen persemakmuran yang mencakup bidang
perdagangan,karantina,mata uang, paten, perkawinan,
imigrasi,pertahanan,telekomunikasi,dan penyediaan kesejahteraan dan pembayaran
bantuan lain merupakan tugas...
a. DPR
b. MPR
c. Kepala negara
d. Pemerintah Federal
e. Senat
16. Dalam istilah
“sistem pemerintahan” kata sistem berarti....
a. Susunan teratur dari pandangan,
teori, asas dan sebagainya
b. Seperangkat unsur yang saling
berkaitan membentuk totalitas
c. Proses melaksanakan suatu kegiatan
d. Cara atau metode
e. Semua jawaban di atas
benar
17. Pemerintahan dalam
arti luas adalah....
a. Pelaksanaan kekuasaan eksekutif dalam
suatu negara
b. Pelaksana kekuasaan legislatif dan
eksekutif dalam suatun negara
c. Pelaksana kekuasaan
legislatif, eksekutif, dan yudikatif dalam suatu negara
d. Pelaksana kekuasaan legislatif dan
yudikatif dalam suatu negara
e. Pelaksana kekuasaan legislatif,
yudikatif, dan federatif dalam suatu negara
18. Menurut Polybius,
demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang akan lahir sebagai reaksi
terhadap....
a. Pemerintahan Monarkhi
b. Pemerintahan Tirani
c. Pemerintahan Aristokrasi
d. Pemerintahan Oligarkhi
e. Pemerintahan Oklokrasi
19. Dalam
pelaksanaannya, bentuk pemerintahan republik dapat dibedakan atas republik
absolut, konstitusional, dan....
a. Demokrasi
b. Eksraparlementer
c. Parlementer
d. Kerakyatan
e. Presidensial
20. Contoh negara yang
menganut sistem pemerintahan parlementer adalah....
a. Filipina
b. Indonesia
c. Amerika Serikat
d. Inggris
e. Australia
21. Negara yang
menggunakan sistem pemerintahan presidensial adalah....
a. Inggris
b. Jepang
c. Malaysia
d. Australia
e. Amerika serikat
22. Menurut
Aristoteles “bentuk pemerintahan di mana kekuasaan negara yang
tertinggi ada di tangan rakyat yang pemerintahannya untuk kepentingan rakyat”adalah....
a. Demokrasi
b. Politi
c. Aristokrasi
d. Monarki
e. Oligarki
23. Dalam sistem
pemerintahan presidensial, Presiden tidak berwenang untuk....
a. Membubarkan parlemen
atau badan legislatif
b. Membentuk kabinet sebagai pembantunya
c. Memberhentkan para menteri
d. Menjalankan fungsi sebagai kepala
negara
e. Menjalankan fungsi sebagai kepala
pemerintahan
25. Dasar berlakunya
sistem pemerintahan parlementer di awal kemerdekaan RI sampai 27 Desember 1949
adalah...
a. Undang-Undang Dasar 1945
b. Konstitusi RIS 1949
c. Undang-Undang Dasar Sementara 1950
d. Maklumat Pemerintah 14 November 1945
e. Proklamasi kemerdekaan 17 Agustus
1945
Tidak ada komentar:
Posting Komentar